Sabtu, 10 Desember 2011

MUNASABAH (korelasi)

V. Munasabah (Korelasi)
Munasabah adalah ilmu yang
membahas korelasi urutan antar
ayat Al-Qur’an dan atau antar
surah Al-Qur’an. Pengetahuan
tentang munasabah akan
membantu memahami makna
ayat Al-Qur’an. Kadang
ditemukan kaitan umum atau
khusus diantara ayat-ayat Al-
Qur’an baik yang rasional,
inderawi maupun imajinatif
tanpa mengupas lafazh-lafazh
menurut makna peristilahan
bahasa maupun pemikiran
filosofis. Sebagian besar
kaitannya berkisar sekitar sebab
dan musabab. Jika ayat-ayat itu
tidak saling bertemu, tidak
terdapat kecocokan, tentu
berhadapan dengan lawannya.
misalnya menyebut rahmat
setelah azab, menerangkan
keadaan sorga dan neraka,
mengarahkan hati nurani serta
membangkitkan akal pikiran dan
memberikan peringatan serta
mengutarakan ketentuan
hukum.
Ahli tafsir sangat sedikit
mengetengahkan soal-soal
seperti ini, bukan hanya karena
rumit semata, melainkan juga
karena persoalannya dipandang
oleh sebagian orang sangat
tidak dibutuhkan, disamping
banyak menguras tenaga dan
pikiran.
Orang pertama yang membahas
munasabah dalam menafsirkan
Al-Qur’an adalah Abu Bakar An
Naisaburi (wafat 324 H). As
Suyuthi berkata : “Setiap kali ia
(An-Naisaburi) duduk diatas
kursi, apabila dibacakan Al-
Qur’an kepadanya, beliau
berkata : “Mengapa ayat ini
diletakkan disamping ayat ini
dan apa rahasia diletakkan surat
ini disamping surat ini ?”. Beliau
mengkritik para ulama Baghdad
lantaran mereka tidak
mengetahui.”
Tindakan An-Naisaburi
merupakan kejutan dan langkah
barudalam dunia tafsir waktu
itu. Beliau mempunyai
kemampuan untuk menyingkap-
persesuaian, baik antar ayat
ataupun antar surah, terlepas
dari segi tepat atau tidaknya,
segi pro dan kontra terhadap
apa yang dicetuskan beliau. Satu
hal yang jelas, beliau dipandang
sebagai bapak ilmu munasabah.
Perkembangan selanjutnya
munasabah meningkat menjadi
salah satu cabang dari ilmu-ilmu
Al-Qur’an. Penulis yang
membahas dengan baik masalah
munasabah adalah Burhanuddin
Al-Biqa’i dalam kitabnya
Nazhmud Durar fi Tanasubil
Ayati was Suwar.
Manfaat munasabah dalam
memahami ayat Al-Qur’an ada
dua yaitu :
1. Memahami keutuhan,
keindahan dan kehalusan
bahasa.
2. Membantu dalam memahami
kutuhan makna Al-Qur’an.
Untuk menemukan korelasi
antar ayat,sangat diperlukan
kejernihan rohani dan pikiran
agar kita terhindar dari
kesalahan penafsiran.

IJAS (KEMUKJIZATAN) AL-QUR'AN

IV. Ijaz (Kemukjizatan) Al-
Qur’an
Kata mukjizat berasal dari kata
‘ajaz (lemah).I’jaz dapat
diartikan mukjizat, hal yang
melemahkan, yang menjadikan
sesuatu atau pihak lain tak
berdaya. I’jazul Qur’an adalah
kekuatan, keunggulan dan
keistimewaan yang dimiliki Al-
Qur’an yang menetapkan
kelemahan manusia, baik secara
terpisah maupun berkelompok-
kelompok, untuk bisa
mendatangkan minimal yang
menyamainya. Kadar
kemukjizatan Al-Qur’an itu
meliputi tiga aspek, yaitu : aspek
bahasa (sastra, badi’, balagah/
kefasihan), aspek ilmiah
(science, knowledge, ketepatan
ramalan) dan aspek
tasyri’ (penetapan hukum
syariat).
Muhammad Ali Ash Shabumi
dalam kitab At-Tibyan
menyebutkan segi-segi
kemukjizatan Al-Qur’an sebagai
berikut :
1. Susunan kalimatnya indah.
2. Terdapat uslub (cita rasa
bahasa) yang unik, berbeda
dengan semua uslub-uslub
bahasa Arab.
3. Menantang semua mahkluk
untuk membuat satu ayat saja
yang bisa menyamai Al-Qur’an,
tapi tantangan itu tidak pernah
bisa dipenuhi sampai sekarang
ini.
4. Betuk perundang-undangan
yang memuat prinsip dasar dan
sebagian memuat detail rinci
yang mencakup seluruh aspek
kehidupan manusia melebihi
setiap undang-undang ciptaan
manusia.
5. Menerangkan hal-hal ghaib
yang tidak diketahui bila
mengandalkan akal semata-
mata.
6. Tidak bertentangan dengan
pengetahuan ilmiah (ilmu pasti,
science).
7. Tepat terbukti semua janji
(ramalan) yang dikhabarkan
dalam Al-Qur’an.
8. Mengandung prinsip-prinsip
ilmu pengetahuan ilmiah
didalamnya.
9. Berpengaruh kepada hati
pengikut dan musuhnya