Senin, 26 Desember 2011

KAIDAH MUFRAD (tunggal) - JAMAK (berbilang)

XVIII. Kaidah Mufrad
(tunggal) – Jamak
(berbilang)
Mufrad adalah sebutan untuk
kata benda (isim) yang
menunjukkan satu atau tunggal.
Sedangkan Jamak adalah
sebutan untuk kata benda (isim)
yang berarti lebih dari satu atau
banyak.
Kaidah Mufrad-Jamak dalam Al-
Qur’an :
1. Kata yang selalu disebutkan
dalam bentuk mufrad (tunggal)
misalnya : ardh (bumi), shirath
(jalan), nur (cahaya).
2. Kata-kata yang selalu
disebutkan dalam bentuk jamak,
misalnya : lubb-albab (orang
orang yang memikirkan), kub-
akwab (piala-piala).
3. Kata yang dipergunakan
dalam bentuk mufrad dan jamak
untuk maksud atau konteks
yang berbeda. Kata-kata
tersebut antara lain : Sama’ –
samawat, rih – riyah, sabil –
subul, maghrib –magharib,
masyriq – masyariq.
Kata sama’ dalam bentuk jamak
adalah untuk menyebut
bilangan atau untuk
menunjukkan betapa luasnya.
Dan dalam bentuk mufrad jika
yang dimaksud adalah arah atas,
sebagai lawan bawah.
Kata rih biasanya disebutkan
dalam bentuk mufrad jika
digunakan dalam konteks azab
dan digunakan dalam bentuk
jamak jika digunakan dalam
konteks rahmat.
Kata sabil disebutkan dalam
bentuk mufrad, jika digunakan
dalam konteks kebenaran dan
disebutkan dalam bentuk jamak
jika untuk jalan kesesatan.
Kata masyriq dan maghrib
dimufradkan untuk
menunjukkan arah, di jamak kan
jika menunjukkan dua tempat
terbit dan dua tempat
terbenam, yakni musim dingin
dan musim panas. Dijamakkan
karena keduanya adalah tempat
terbit dan tempat terbenam
setiap hari.