Rabu, 21 Desember 2011

MUHKAM (jelas) - MUTASYABIH (samar)

XIV. Muhkam (jelas) –
Mutasyabih (samar)
Ayat Al-Qur’an yang muhkam
artinya : jelas dan mudah
diketahui maknanya. Sedangkan
ayat Al-Qur’an yang mutasyabih
artinya : samar dan tidak mudah
diketahui maknanya.
Para ulama memberikan contoh
ayat-ayat yang muhkam dengan
ayat-ayat yang nasikh
(menghapus) dan masih berlaku
hukumnya, ayat-ayat tentang
halal-haram, akidah (rukun
iman), tauhid, hudud (hukuman),
kewajiban (ibadah, rukun Islam),
janji (pahala, ampunan, surga)
dan ancaman (dosa, laknat, azab
neraka), itulah pokok-pokok
agama (ushul) karena ayat-
ayatnya muhkam (jelas dan
tidak diperselisihkan) maka
menjadi perkara yang qoth’i
(pasti).
Sedangkan contoh ayat-ayat
yang mutasyabih adalah :
1. Ayat-ayat mansukh (yang
dihapus) dan tidak diberlakukan
hukumnya atau telah dihapus
lafadznya dari mushaf.
2. Ayat-ayat yang mengandung
kata-kata yang sulit dipahami
maksudnya.
Riwayat Abu Ubaid, dari Anas :
“Khalifah Umar pernah
membaca ayat, “wafakihatan
wa abban … Dan buah-buahan
dan rumput-rumputan” (QS
Abasa [80] : 31), lalu ia berkata :
“Kalau buah-buahan ini kami
telah mengetahui, tetapi apakah
yang dimaksud “al-ab” ?”,
kemudian Umar berkata kepada
dirinya sendiri : “Hai Umar,
sesungguhnya apa yang kamu
lakukan itu benar-benar suatu
perbuatan memaksakan diri”.
Riwayat lain dari Muhammad
bin Sa’d dari Anas : “Umar
berkata kepada dirinya sendiri :
”Ini hal yang dipaksakan, tiada
dosa bagimu bila tidak
mengetahui””.
3. Ayat-ayat tentang Asma’ Allah
dan sifat-sifatNya yang
menyerupai sifat mahkluk,
contoh : Allah Maha Melihat,
Maha Mendengar, Maha
Mengetahui, Maha Berfirman
(Kalam), Maha Hidup, dsb.
4. Ayat-ayat tentang perbuatan
Allah yang menyerupai
perbuatan mahkluk, contoh :
Allah “bersemayam” diatas Arsy,
Allah “turun” ke langit dunia,
Allah “melempar”, dan “datang”
lah Tuhanmu, dsb
5. Ayat-ayat tentang anggota
tubuh Allah, contoh : Segala
sesuatu pasti binasa kecuali
“wajahNya”, “tangan” Allah
diatas tangan mereka, dsb
6. Hakikat sebenarnya tentang
ayat-ayat metafisika (ruh, alam
jin, alam malaikat, alam kubur,
surga-neraka, akhirat).
7. Huruf-huruf hijaiyah pada
awal surat (huruf muqatta’ah).
Menurut Ibnu Abbas, tafsir ayat
Al-Qur’an itu ada empat macam :
1. Tafsir yang dipahami oleh
orang-orang Arab karena
kelaziman bahasanya.
2. Tafsir yang harus diketahui
oleh semua orang yaitu tentang
akidah, ibadat dan halal-haram.
3. Tafsir yang hanya diketahui
oleh ulama yang mendalam
ilmunya.
4. Tafsir yang hanya diketahui
oleh Allah.
Ayat-ayat mutasyabih termasuk
dalam point ke-3 dan ke-4 yaitu
ada yang diketahui tafsirnya
oleh ulama yang mendalam
ilmunya dan ada yang hanya
diketahui tafsirnya oleh Allah
saja. Ayat-ayat mutasyabih ini
hanya sebagian kecil saja dari
seluruh Al-Qur’an, sebagian
besar ayat-ayat Al-Qur’an adalah
muhkam.
Firman Allah dalam QS Ali-Imran
[3] : 7
“Dialah yang telah menurunkan
Al-Qur’an kepadamu,
diantaranya ada ayat-ayat
muhkam yang merupakan induk
(agama) dan lainnya
mutasayabih. Adapun orang-
orang yang dalam harinya
condong kepada kesesatan,
maka mereka mengikuti ayat-
ayat yang mutasyabih untuk
menimbulkan fitnah dan
mencari-cari ta’wilnya, padahal
tidak ada yang mengetahui
ta’wilnya kecuali Allah. Dan
orang yang mendalam ilmunya
berkata : “Kami beriman kepada
ayat-ayat yang mutasyabih,
semuanya itu dari sisi Tuhan
kami”.
Imam Malik pernah ditanya
tentang makna
istiwa’ (bersemayam) nya Allah
diatas ‘Arsy, maka beliau
menjawab : “maksud
istiwa’(bersemayam) telah kita
ketahui, namun mengenai
bagaimana caranya kita tidak
mengetahuinya. Iman
kepadanya adalah wajib dan
menanyakan bagaimana
caranya adalah bid’ah”.
Hikmah adanya ayat
Mutasyabih :
1. Menegaskan kemukjizatan Al-
Qur’an, yaitu dalam balagah dan
bayan.
2. Mendorong umat untuk
menuntut ilmu yang banyak dan
mendalam.
3. Merangsang penggunaan
kemampuan berpikir.
4. Menjadi ujian bagi mukmin,
apakah ada yang cenderung
mengada-ada mencari ta’wilnya
atas dasar hawa nafsu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar