Selasa, 13 Desember 2011

MAKKIYAH - MADANIYAH

X. Makkiyah – Madaniyah
Pokok-pokok bahasan ayat-ayat
Makki-Madani adalah :
1. Ayat yang diturunkan di
Mekkah.
2. Ayat yang diturunkan di
Madinah.
3. Ayat yang diperselisihkan
turun di Mekkah atau Madinah.
4. Ayat-ayat Makkiyah dalam
surah madaniyah.
5. Ayat-ayat Madaniyah dalam
surah Makkiyah.
6. Ayat yang diturunkan di
Mekkah tapi hukumya Madaniah.
7. Ayat yang diturunkan di
Madinah tapi hukumnya
Makkiyah
8. Ayat yang serupa dengan
yang diturunkan di Mekkah
dalam kelompok Madaniyah.
9. Ayat yang serupa dengan
yang diturunkan di Madinah
dalam kelompok Makkiyah.
10. Yang dibawa dari Mekkah ke
Madinah.
11. Yang dibawa dari Madinah
ke Mekkah.
12. Yang turun diwaktu malam
dan siang
13. Yang turun dimusim panas
dan musim dingin.
14. Yang turun ketika menetap
(mukim) dan dalam perjalanan
(safar).
Perbedaan Makkiyah dan
Madaniyah :
1. Berdarakan waktu, inilah
yang paling populer dikalangan
mufasirin bahwa telah menjadi
kesepakatan dikalangan mereka,
bahwa surat atau ayat yang
diturunkan sebelum hijrah
adalah Makkiyah, sedangkan
yang diturunkan sesudah hijrah
adalah Madaniyah. Dalam hal ini
tempat bukan menjadi ukuran.
Misalnya QS Al-Maidah [5] : 3
adalah Madaniyah meskipun
diturunkan di Arafah - Mekkah.
2. Berdasarkan tempat, jika
diturunkan di Mekkah (meliputi
Mina, Arafah, Hudaybiyah)
berarti Makkiyah. Jika
diturunkan di Madinah (meliputi
Badar dan Uhud) berarti
Madaniyah.
3. Berdasarkan Khitab, yaitu
seruan yang disampaikan. Jika
ditujukan kepada penduduk
Mekkah maka Makkiyah. Jika
ditujukan kepada penduduk
Madinah maka berarti
Madaniyah. Klasifikasi ini
bermasalah jika seruan tidak
ditujukan kepada keduanya.
Ayat Makkiyah dan ciri-cirinya :
1. Setiap surat yang
mengandung sajadah.
2. Setiap surat yang
mengandung lafazf “kalla”.
3. Setiap surat yang
mengandung “ya ayyuhan nas”.
4. Setiap surat yang
mengandung kisah para Nabi
kecuali surat Al-Baqarah
5. Setiap surat yang
mengandung kisah Adam dan
Iblis kecuali surat Al-Baqarah.
6. Setiap surat yang diawali
dengan huruf muqatta’ah
kecuali surat Al-Baqarah dan Ali-
Imran sedangkan surat Ra’d
masih diperselisihkan.
7. Isinya mengajak kepada
tauhid, celaan terhadap akidah
musyrik dan budaya jahiliyah,
khabar surga dan peringatan
neraka, kisah para Nabi dan
umat terdahulu yang
dibinasakan, kata-katanya
pendek, singkat tapi membekas
dan berkesan.
Ayat Madaniyah dan ciri-
cirinya :
1. Setiap surat yang berisi
kewajiban atau sanksi.
2. Setiap surat yang didalamnya
disebutkan orang-orang
munafik, kecuali surat Al-
Ankabut .
3. Setiap surat yang didalamnya
terdapat dialog dengan ahli
kitab.
4. Surah yang mengandung
seruan “Ya ayuhalladzina amanu
…”
5. Isinya menjelaskan ibadah,
muamalah, hukum dan
perundang-undangan, seruan
terhadap ahli kitab untuk masuk
Islam, menyingkap perilaku
orang munafik, ayatnya
panjang-panjang dan
memantapkan syariat.
Faedah mengetahui Makkiyah –
Madaniyah :
1. Mengetahui tempat dan
waktu diturunkannya ayat Al-
Qur’an, untuk membantu
memahami penafsiran yang
benar serta analisa nasikh-
mansukhnya.
2. Meresapi gaya bahasa Al-
Qur’an dan memanfaatkannya
dalam metode dan tahapan
dakwah.
3. Memahami sirah nabawiyah
dan periode periode
dakwahnya.

USHUUL TAFSIR

IX. Ushul Tafsir
Ushul tafsir adalah cabang dari
ilmu ulumul Qur’an yang
membahas ilmu-ilmu dan
kaidah-kaidah yang diperlukan
dan harus diketahui untuk
menafsirkan Al-Qur’an. Ushul
tafsir ini adalah bagian dari
ulumul qur’an yang paling
penting karena sangat erat
kaitannya dengan istinbath
(penyimpulan hukum) dalam
fikih dan penetapan i’tikad
(tauhid, akidah) yang benar.
Ibnu Taimiyyah dalam
Muqaddimah fi Ushulit Tafsir
menyatakan : “Jika ada orang
bertanya : ‘Apakah jalan yang
terbaik untuk menafsirkan Al-
Qur’an, maka jawabnya :
‘Menafsirkan Al-Qur’an dengan
Al-Qur’an. Apabila ebgkau tidak
mendapatkan penafsirannya
pada Al-Qur’an, maka
tafsirkanlah dengan sunnah
(hadits), karena sesungguhnya
ia memberi penjelasan terhadap
Al-Qur’an. Apabila tidak engkau
temukan tafsirnya dalam Al-
Qur’an dan tidak pula dalam
sunnah, maka merujuklah
kepada perkataan-perkataan
sahabat Nabi SAW, karena
mereka paling mengetahui
sesudah Nabi, mengingat
mereka menyaksikan (sebagian)
turunnya Al-Qur’an dan situasi
ketika ayat itu turun serta
mereka memiliki pemahaman
yang benar dari Nabi. Apabila
tidak ditemukan penafsiran
dalam Al-Qur’an dan sunnah
serta tidak ada pula penafsiran
sahabat, maka dalam hal ini para
imam merujukperkataan
tabi’in…”
A. Tafsir Al-Qur’an dengan Al-
Qur’an
Metode ini berdasarkan contoh
dari Rasulullah. Ketika para
sahabat membaca firman Allah :
“Mereka yang beriman dan tidak
mencampur adukkan
keimanannya dengan kezaliman,
mereka itulah yang mendapat
kemananan dan mereka
mendapat petunjuk” (QS [6] :
82}.
Para sahabat bertanya kepada
Rasulullah : “Wahai Rasulullah,
siapakah diantara kita orang
yang tidak menzalimi dirinya
sendiri ?” Nabi menjawab :
“Tidak seperti yang kalian
sangka, kezaliman yang
dimaksud adalah syirik.
Tidakkah enkau membaca
ucapan hamba yang saleh
(Luqman) : “Sesungguhnya
kemusyrikan adalah kezaliman
yang sangat besar”. (QS Luqman
[31] : 13).
Firman Allah dalam QS Al-Fatihah
[1] : 6 :
“Tunjukilah kami jalan yang
lurus, jalan orang-orang yang
Engkau beri nikmat”
Siapakah yang dimaksud orang-
orang yang diberi nikmat ?
maka tafsirnya ada pada ayat
Al-Qur’an yang lain, yaitu QS An-
Nisa’ [4] : 69 :
“Barangsiapa yang mentaati
Allah dan Rasul (Nya), mereka
itu akan bersama-sama dengan
orang-orang yang dianugerahi
nikmat oleh Allah, yaitu : Nabi-
Nabi, para Shiddiqin, orang-
orang yang mati syahid dan
orang-orang saleh. Mereka itulah
teman yang sebaik-baiknya”.
B. Tafsir Al-Qur’an dengan
sunnah (hadits)
Peran (hadits) Rasulullah
terhadap Al-Qur’an :
1. Menjelaskan bagian yang
masih global (mujmal).
2. Mengkhususkan (men-takhsis)
yang masih umum (‘amm).
3. Menjelaskan arti dan kaitan
kata-kata tertentu.
4. Memberikan ketentuan
tambahan dari aturan yang
telah ada dalam Al-Qur’an.
5. Menjelaskan nasakh
(menghapus) ayat.
6. Menegaskan hukum-hukum
yang telah ada.
Firman Allah dalam QS Al-
Baqarah [2] : 43 :
“…dan dirikanlah shalat…”
Perintah mendirikan sholat
tersebut masih kalimat global
(mujmal) yang masih butuh
penjelasan bagaimana tata cara
sholat yang dimaksud, maka
untuk menjelaskannya
Rasulullah naik keatas bukit
kemudian melakukan sholat
hingga sempurna, lalu
bersabda : “Sholatlah kalian,
sebagaimana kalian telah
melihat aku shalat” (HR
Bukhary).
C. Tafsir Al-Qur’an dengan
perkataan sahabat Nabi (Qaul
Sahabi).
Sahabat nabi adalah generasi
terbaik yang beriman dan
diridloi Allah, bertemu langsung
dengan Nabi dan ikut
menyaksikan peristiwa yang
melatarbelakangi turunnya
suatu ayat dan keterkaitan
turunnya dengan ayat yang lain.
Mereka mempunyai kedalaman
pengetahuan dari segi bahasa,
saat bahasa itu digunakan,
kejernihan pemahaman,
kebenaran manhaj, kuatnya
keyakinan, apalagi jika mereka
telah melakukan Ijma dalam
suatu penafsiran.
Firman Allah dalam QS An-Nur
[24] : 31 :
“Hendaklah mereka tidak
menampakkan kecantikannya,
kecuali apa yang boleh tampak
darinya”
Ibnu Abbas menafsirkan yang
boleh tampak itu adalah :
“wajahnya, kedua telapak
tangan dan cincin”
D. Tafsir Al-Qur’an dengan
perkataan tabi’in.
Tabi’in bertemu langsung
dengan para sahabat Nabi dan
mengambil ilmu dari mereka.
Di Mekkah berdiri perguruan
Ibnu Abbas, diantara para tabi’in
yang menjadi muridnya adalah :
Sa’id bin Jubair, Mujahid, Ikrimah
maula Ibnu Abbas, Tawus bin
Kaisan Al-Yamani dan ‘Ata bin
Abi Rabah.
Di Madinah Ubay bin Ka’ab lebih
menonjol dibidang tafsir dari
sahabat Nabi yang lain, diantara
muridnya dikalangan tabi’in
adalah : Zaid bin Aslam, Abu
‘Aliyah dan Muhammad bin
Ka’ab al-Qurazi.
Di Kufah (Iraq) berdiri
perguruan Ibnu Mas’ud, yang
dipandang oleh para ulama
sebagai cikal bakal mazhab ahli
ra’y (akal). Tabi’in yang menjadi
muridnya antara lain : ‘Alqamah
bin Qais, Masruq, Al-Aswad bin
Yazid, Murrah Al-Hamazani, ‘Amir
Asy-Sya’bi, Hasan al-Basri dan
Qatadah bin Di’amah as-Sadusi.
Sufyan Tsauri berkata : “Jika
datang padamu tafsir dari
Mujahid, cukuplah itu bagimu”.
Berkata Ibnu Taimiyah : “Syafi’i,
Bukhari dan ahli ilmu lainnya
banyak berpegang kepada
tafsirnya”.
Az-Sahabi berkata : “Umat
sepakat bahwa Mujahid adalah
tokoh terkemuka yang kata-
katanya dijadikan hujjah, dan
kepadanya Abdullah bin Kasir
belajar”.
Diantara tokoh-tokoh tabi’in
Mujahid merupakan yang paling
menonjol dan perkataannya
banyak diikuti mufasirin
sesudahnya. Tentunya harus
diseleksi sanad-sanad atsar
yang disandarkan kepada
mereka, bila sahih maka layak
untuk diikuti.
E. Israiliyyat.
Setelah beberapa ulama Yahudi
masuk Islam, seperti : Abdullah
bin Salam, Ka’bul Ahbar, Wahb
bin Munabbih, Abdul Malik bin
Abdul ‘Azis bin Juraij; khabar
dan kisah dari kitab-kitab Bani
Israil mulai menyebar di
kalangan kamu muslimin.
Sebagian mufasirin mengutip
Israiliyyat ini kedalam kitab
tafsir mereka.
Israiliyyat ini dibagi menjadi
tiga :
1. Yang sesuai dengan syariat
Islam, maka bisa diterima.
2. Yang bertentangan dengan
syariat Islam, maka harus
ditolak.
3. Yang didiamkan, tidak
diterima dan tidak ditolak,
sebatas dijadikan wacana.

TEMA-TEMA DALAM AL-QUR'AN

VIII. Tema-Tema Dalam Al-
Qur’an
8.1 Amsal (perumpamaan) dalam
Al-Qur’an
Menurut Ibnu Qayyim, Amtsalul
Qur’an adalah penyerupaan
sesuatu dengan sesuatu yang
lain dalam hal hukumnya dan
mendekatkan sesuatu yang
abstrak dengan yang kongkrit.
Macam-macam Amtsal
(perumpamaan) dalam Al-
Qur’an :
1. Amtsal Musarrahah,
ditunjukkan dengan lafazh
pemisalan atau sesuatu yang
menunjukkan tasbih.
Contohnya : QS Al-Baqarah [2] :
17-20 :
“Perumpamaan mereka adalah
seperti orang yang menyalakan
api, maka setelah api itu
menerangi sekelilingnya, Allah
menghilangkan cahaya (yang
menyinari) mereka dan
membiarkan mereka dalam
kegelapan, tidak dapat melihat.
Mereka ini bisu dan buta, maka
tidaklah mereka akan kembali
(ke jalan yang benar). Atau
seperti orang-orang yang
ditimpa hujan lebat dari langit
disertai gelap gulita, guruh dan
kilat. …. Sesungguhnya Allah
berkuasa atas segala sesuatu”
2. Amtsal Kaminah, yaitu tidak
ditunjukkan dengan lafazh
permisalan.
Contohnya : QS Al-Baqarah [2] :
68 :
“Sapi betina yang tidak tua dan
tidak muda, pertengahan dari
itu “
3. Amtsal Mursalah, kalimat-
kalimat bebas yang tidak
menggunakan lafazh tasbih
secara jelas, tetapi kalimat-
kalimat itu berlaku sebagai
permisalan.
Contoh : QS [11] : 81 :
“Bukankah subuh itu sudah
dekat” sebagai perumpamaan
waktu yang udah dekat.
Kitab yang khusus membahas
Amtsalul Qur’an diantaranya
Amtsal Al-Qur’an karangan Ibnu
Qayyim Jauziah.
8.2. Qasam (sumpah) dalam Al-
Qur’an
Bentuk sumpah ada dua, yaitu :
1. Qasam Zahir, yaitu disebutkan
kata sumpah, contohnya QS
[75] : 1-2 :
“Aku bersumpah dengan hari
kiamat. Dan Aku bersumpah
dengan jiwa yang amat
menyesali (dirinya sendiri)”
2. Qasam Mudhmar, yaitu tidak
disebutkan kata sumpah
didalamnya, contohnya QS [3] :
186 :
“Kamu sungguh-sungguh akan
diuji terhadap harta dan dirimu”
8.3. Jadal (perdebatan) dalam Al-
Qur’an
Bentuk dan tujuan perdebatan
dalam Al-Qur’an :
1. Membungkam lawan, contoh
pada QS at-Tur [52] : 35-43 :
“Apakah mereka diciptakan
tanpa sesuatu pun ataukah
mereka yang menciptakan (diri
mereka sendiri ) ?. Ataukah
mereka telah menciptakan langit
dan bumi itu ? Ataukah disisi
mereka ada perbendaharaan
Tuhanmu ataukah mereka yang
berkuasa ? Ataukah mereka
mempunyai tangga (ke langit)
untuk mendengarkan pada
tangga itu (hal-hal yang ghaib) ?
Maka hendaklah orang yang
mendengarkan di antara mereka
mendatangkan suatu
keterangan yang nyata.
Ataukah untuk Allah anak-anak
perempuan dan untuk kamu
anak-anak laki-laki ? Ataukah
kamu meninta upah kepada
mereka sehingga mereka
dibebani dengan utang ?
Apakah ada pada sisi mereka
pengetahuan tentangnya yang
lalu mereka menuliskannya ?
Ataukah mereka hendak
melakukan tipu daya ? Maka
orang-orang kafir itu merekalah
yang kena tipu daya. Ataukah
mereka mempunyai tuhan selain
Allah ? Mahasuci Allah dari apa
yang mereka sebutkan”.
2. Mengambil dalil penciptaan
awal untuk argumen hari
kebangkitan, contohnya pada
QS at-Tarik [86] : 5-8 :
“Maka hendaklah manusia
memperhatikan dari apakah ia
diciptakan ? Ia diciptakan dari
air yang terpancar. Yang keluar
dari antara tulang sulbi laki-laki
dan tulang dada perempuan.
Sesungguhnya Allah benar-
benar berkuasa
mengembalikannya
(menghidupkan sesudah mati)”
3. Membatalkan pendapat lawan
dengan bukti kebenaran
kebalikannya. Contohnya pada
QS al-An’am [6] : 91 :
“Katakanlah siapa yang
menurunkan kitab (Taurat) yang
dibawa oleh Musa sebagai
cahaya dan petunjuk bagi
manusia, kamu jadikan kitab itu
lembaran-lembaran kertas yang
bercerai-berai, kamu
perlihatkans ebagiannya dan
kamu sembunyikan sebagian
besarnya; padahal telah
diajarkan kepada kamu apa
yang kamu dan bapk-bapak
kamu tidak mengetahuinya ?
Katakan lah : Allah-lah (yang
menurunkannya), kemudian
(sesudah kamu menyampaikan
Al-Qur’an kepada mereka),
biarkanlah mereka bermain-
main dalam kesesatannya”
4. Menerangkan bahwa sesuatu
itu bukanlah alasan hukum,
contoh pada QS Al-An’am [6] :
143-144 :
“Delapan binatang yang
berpasangan,sepasang dari
domba dan sepasang dari
kambing. Katakanlah : ‘Apakah
dua yang jantan yang
diharamkan Allah ataukah dua
betina, ataukah yang ada dalam
kandungan dua betinanya ?
Terangkanlah kepadaku dengan
berdasar pengetahuan jika
kamu memang orang-orang
yang benar. Dan sepasang dari
unta dan sepasang dari lembu.
Katakanlah : ‘Apakah dua yang
jantan yang diharamkan
ataukah dua betina, ataukah
yang ada dalam kandungan dua
betinanya ?’ Apakah kamu
menyaksikan di waktu Allah
menetapkan ini bagimu ? Maka
siapakah yang lebih zalim
daripada orang-orang yang
membuat-buat dusta terhadap
Allah untuk menyesatkan
manusia tanpa pengetahuan ?
Sesungguhnya Allah tidak
memberi petunjuk kepada
orang-orang yang zalim”
5. Mematahkan hujjah lawan,
contohnya pada QS Al-An’am
[6] : 100-101 :
“Dan mereka (orang-orang
musyrik) menjadikan jin itu
sekutu bagi Allah, padahal Allah-
lah yang menciptakan jin-jin itu
dan mereka berbohong (dengan
mengatakan) : bahwasanya
Allah mempunyai anak lai-laki
dan perempuan, tanpa berdasar
ilmu pengetahuan. Mahasuci
Allah dan Mahatinggi dari sifat-
sifat yang mereka berikan. Dia
pencipta langit dan bumi.
Bagaimana Dia mempunyai anak
padahal Dia tidak mempunyai
isteri ? Dia menjadikan segala
sesuatu dan Dia mengetahui
segala sesuatu”.
8.4. Qishosh (Kisah) dalam Al-
Qur’an
Macam-macam kisah dalam Al-
Qur’an :
1. Kisah Nabi-Nabi terdahulu,
seperti Nabi Nuh, Hud, Ibrahim,
Musa, Yusuf, dsb.
2. Kisah person tertentu, seperti
Lukman, Dzulqarnain, Ashabul
Kahfi, Maryam, dll.
3. Kisah peristiwa-peristiwa,
seperti perang badar, perang
uhud, perang ahzab, dsb.

Senin, 12 Desember 2011

QIRAAT DAN PENGAJARAN AL-QUR'AN

VII. Qiraat dan Pengajaran
Al-Qur’an
Dari segi bahasa kata qira’ah
berarti bacaan, masdar dari
qara’a. Dari segi istilah, Az-
Zaqrani memberikan pengertian
qira’ah adalah sebagai suatu
mazhab yang dianut oleh
seorang qari’ dalam membaca
Al-Qur’an yang berbeda satu
dengan yang lainnya dalam
pengucapan Al-Qur’an serta
disepakati riwayat dan sanad-
sanadnya, baik perbedaan itu
dalam pengucapan huruf
maupun dalam pencucapan
lafaznya.
Mazhab qira’ah yang terkenal
adalah qira’ah sab’ah (tujuh),
qira’ah asyarah (sepuluh) dan
qira’ah arba’a ‘asyarah (empat
belas). Perbedaan ini disebabkan
oleh berbedanya kapasitas
intelektual dan kapasitas
masing-masing sahabat dalam
mengetahui cara membaca Al-
Qur’an. Hal ini juga berkaitan
dengan tulisan Al-Qur’an dalam
mushaf Usmani yang belum
diberi baris atau tanda baca
apapun, sehingga bacaan Al-
Qur’an dapat berbeda dari
susunan huruf-hurufnya,
terutama pada saat wilayah
Islam semakin meluas dan para
sahabat yang mengajarkan Al-
Qur’an menyebar ke berbagai
daerah.
Qira’ah sab’ah (tujuh) adalah
qira’ah yang merujuk kepada
tujuh imam yang masyhur,
yaitu :
1. Ibnu Katsir dari Mekkah, yang
nama lengkapnya adalah Abu
Ma’bad Muhammad Abdullah Bin
Katsir Bin umar bin Zadin Ad-
Dari Al Makki (45-120 H). Belajar
qira’ah kepada sahabat Nabi
Abu Said Bin Abdullah Bin Shaib
Al Makhzumi.
2. Imam Nafi’ dari Isfahan
(Madinah), yang nama
lengkapnya adalah Abu Nu’aim
Nafi’ bin Abdurrahman bin Abu
Nu’aim Al Laitsi Al Isfahani Al
Madani(70-169 H). Belajar
qira’ah kepada Zaid bin Qa’qa Al
Qurri Abu Ja’far dan Abu
Maimunah.
3. Imam ‘Ashim bin Abi nujub
bin Bahdalah Al Asadi Al Kufi
(wafat 127 H). Belajar qira’ah
kepada Sa’ad bin Iyasy Asy
Syaibani, Abu Abdurrahman
Abdullah bin habib As Salami
dan Zir bin Hubaisy.
4. Imam Hamzah dari Kufah,
nama lengkapnya adalahAbu
Imarah Hamzah bin Habib Az
Zayyat Al Fardhi Attaimi
(156-216 H). Belajar qira’ah
kepada Imam Ashim Imam As
Sabi’I Abu Muhammad Sulaiman
bin Mahram Al A’mari.
5. Imam Kuzai dari Kufah, nama
lengkapnya adalah Abu Hasan
Ali bin Hamzah bin Abdullah bin
Fairuz Al Farizi Al Kuzai An
Nahwi (119-189 H). Belajar
qira’ah pada imam Hamzah dan
Imam Syu’bah bin Iyasy.
6. Imam Abu Amr dari Basrah,
nama lengkapnya adalah Abu
Amr Zabban bin Al A’la bin
Ammar Al Basri(70-154 H).
Belajar qira’ah kepada Al
Baghdadi dan Hasan Al Basri.
7. Imam Abu Amir dari
Damaskus, nama lengkapnya
adalah Abu nu’aim Abu Imran
Abdullah bin Amir Asy Syafi’I
Alyas Hubi (21-118 H). Belajar
qira’ah kepada Abu Darda’ dan
Mughirah bin Syu’bah.
Qira’ah Asyarah (sepuluh)
adalah qira’ah tujuh diatas
ditambah dengan tiga imam lagi,
yaitu :
8. Imam Ya’qub dari Basrah,
nama lengkapnya Abu
Muhammad Ya’qub bin Ishaq Al
Basri Al Madhrami (wafat 205
H).
9. Imam Khalaf dari Kufah, nama
lengkapnya Abu Muhammad
Khalaf bin Hisyam bin Thalib Al
Makki Al Bazzaz (wafat 229 H).
10. Imam Ja’far dari Madinah,
nama lengkapnya Abu Ja’far
Yasid bin Al Qa’qa Al Makhzumi
Al Madani (wafat 230 H).
Qira’ah ‘Arba’a ‘Asyarah (empat
belas) adalah qira’ah sepuluh
diatas ditambah empat imam
lagi, yaitu :
11. Imam Hasan Al Basri
12. Imam Ibnu Mahisy
13. Imam Yahya Al Yazidi
14. Imam Asy Syambudzi.
Para ahli sejarah menyebutkan
bahwa orang yang pertama kali
menuliskan ilmu qira’ah adalah
Imam Abu Ubaid Al Qasim bin
Salam (wafat 224 H). Beliau
menulis sebuah kitab dengan
nama Al-Qira’at yang
menghimpun 25 orang perawi.
Kriteria qira’ah yang diterima :
1. Sesuai dengan kaidah bahasa
Arab.
2. Sesuai dengan salah satu
mushaf Usmani.
3. Sanadnya sahih.
Bila salah satu syarat dari ketiga
syarat diatas tidak dipenuhi
maka qira’at nya dinyatakan
syadz atau tidak sah dan ditolak.
Faedah perbedaan qira’ah :
1. Mempermudah kabilah-kabilah
yang berbeda logat / dialek,
tekanan suara dan bahasanya
dengan bahasa Al-Qur’an.
2. Membantu dalam penafsiran
dan ijtihad, karena perbedaan
qira’at itu bisa jadi menjelaskan
apa yang mungkin masih global
dalam qira’ah lain. Seperti qira’ah
Ibnu Mas’ud dalam surah Al
Maidah ayat 38 : was-sariqqu
wassariqatu faqtha’u
aidiyahuma, dalam qira’ah lain
dibaca faqtha’u aimanahuma.
3. Menunjukkan terjaga dan
terpeliharanya Al-Qur’an dari
penyimpangan, padahal Al-
Qur’an tersebut mempunyai
banyak segi bacaan.
4. Membuktikan kemukjizatan
Al-Qur’an, baik dari segi makna
atau lafaznya.
Tajwid
Tajwidul Qur’an adalah ilmu
yang membahas cara membaca
atau mengucapkan Al-Qur’an
dengan baik dan benar, yang
meliputi tempat keluarnya
(makharijul) huruf, cara berhenti
(waqaf), imalah, idgam, idhar,
ikfak, iqlab, tarqiq, tafkhim, dsb.
Adab membaca Al-Qur’an :
1. Bersiwak sebelumnya.
2. Mempunyai wudhu.
3. Membaca ditempat yang suci
dan bersih.
4. Membaca Ta’awudz sebelum
mulai membaca Al-Qur’an
5. Membaca Basmallah pada
permulaan awal surah, kecuali
surah At-Taubah, sebab
Basmallah termasuk salah satu
ayat Al-Qur’an.
6. Membaca dengan khusuk,
tenang dan takzim.
7. Menghadirkan hati dan
meresapi maknanya.
8. Membaca dengan tartil (pelan
dan tenang) dan dengan tajwid
yang benar.
9. Membaguskan suara.
10. Mengeraskan suara bacaan.
Keadaan suci ketika membaca
dan menyentuh Al-Qur’an
A. Membaca Al-Qur’an dalam
keadaan berhadats kecil.
Membaca Al-Qur’an dalam
keadaan berhadats kecil dengan
tanpa menyentuhnya,
hukumnya jaiz (boleh). Sayyid
Sabiq dalam Fiqhus Sunnah
menyatakan bahwa “Para ulama
tidak berselisih pendapat atau
sepakat didalam masalah
tersebut.”
B. Membaca Al-Qur’an dalam
keadaan berhadats besar
(junub).
Ibnu Rusyd dalam Bidayatul
Mujtahid wa Nihayatul
Muqtashid mengatakan : Jumhur
ulama mengharamkannya.
Dalam Fiqhus Sunnah, karya
Sayyid Sabiq terdapat
keterangan : Imam Bukhary,
ath-Thabrani, Abu Daud dan
Ibnu Hazm membolehkannya.
C. Membaca Al-Qur’an dalam
keadaan haid atau nifas
Hadits Jabir dari Nabi, beliau
bersabda :
“Perempuan yang sedang haidh
dan nifas tidak (boleh)
membaca sesuatu dari Al-
Qur’an” (HR ad-Daraquthni).
Hadits lain bersumber dari Ibnu
Umar yang diriwayatkan oleh
Abu Daud, Turmudzi dan Ibnu
Majah dengan redaksi yang
tidak jauh berbeda dengan
hadis Jabir diatas. Dari situ
jumhur ulama mengharamkan
wanita yang sedang haid atau
nifas membaca Al-Qur’an.
Imam Syaukani dalam Nailul
Autar berkata : “Kedua hadits
itu tidak patut untuk dijadikan
hujjah untuk hukum “haram””.
(Kedua hadits tersebut masih
diperselisihkan ke-sahihannya).
D. Menyentuh Al-Qur’an dalam
keadaan ber hadats kecil dan
besar.
Dalil yang mengharamkan
menyentuh Al-Qur’an dalam
keadaan ber hadats kecil
maupun besar masih
diperselisihkan dan cenderung
tidak kuat.
Dari segi untuk ke hati-hatian
dan dari adab kesopanan
sebaiknya ketika menyentuh
dan membaca Al-Qur’an sedapat
mungkin dalam keadaan suci
dan punya wudhu.
Menerima upah dari
mengajarkan Al-Qur’an
Abu Laits Nashrun bin
Muhammad as-Samarqandi
dalam kitabnya Bustanul Arifin
menyatakan bahwa
mengajarkan Al-Qur’an itu ada
tiga macam :
1. Mengajarkan Al-Qur’an ikhlas
karena Allah semata dan tidak
meminta upah.
2. Mengajarkan Al-Qur’an
dengan meminta upah.
3. Mengajarkan Al-Qur’an
dengan tanpa syarat, jika
dikasih upah diterima.
Macam pertama mendapat
pahala Allah atas perbuatannya
dan yang demikian itu
meneladani perbuatan para
nabi.
Macam kedua diperselisihkan
oleh para ulama. Sebagian ulama
dahulu (mutaqaddimun)
menetapkan “tidak boleh”.
Sedangkan sebagian ulama
kemudian (mutaakhkhirun)
menetapkan “Boleh” seperti :
Ashnan bin Yusuf, Nashrun bin
Yahya dan Abu Nashr bin Salam.
Macam ketiga disepakati “boleh”
oleh jumhur ulama.

FAWATHIUS SUWAR (pembukaan surat)

VI. Fawatihus Suwar
(Pembukaan Surat)
Fawatisus suwar berarti
pembukaan surat karena
posisinya yang mengawali
perjalanan teks-teks p-ada suatu
surat. Apabila dimulai dengan
huruf-huruf hijaiyah dinamakan
dengan ahruf muqatta’ah
(huruf-huruf terpisah), karena
posisi huruf tersebut
menyendiri dan tidak
bergabung membentuk suatu
kalimat secara kebahasaan.
Ibnu Abi Al Asba’ menulis kitab
yang secara mendalam
membahas tentang bab ini yaitu
kitab Al Khaqatir Al Sawanih fi
Asrar Al Fawatih, beliau
membagi bentuk pembukaan
surat dalam Al-Qur’an dalam lima
bentuk :
1. Pujian kepada Allah.
2. Huruf muqatta’ah, terdapat
dalam 29 surat.
3. Kata seru (ahruhun nida’),
terdapat dalam 10 surat.
4. Kalimat berita, terdapat dalam
23 surat.
5. Sumpah, terdapat dalam 15
surat.
Pembahasan yang dilakukan
para ulama menunjukkan bahwa
pembukaan surat yang
berbentuk huruf muqatta’ah
sering menimbulkan kontroversi
diantara mereka. Sehingga tidak
heran apabila huruf-hurf
muqatta’ah tersebut sering
dikategorikan sebagai ayat-ayat
mutasyabihat yang tidak
seorangpun mengetahui artinya
kecuali Allah. Atau bahkan
disebut sebagai salah satu
rahasia tuhan yang terdapat
dalam Al-Qur’an.

Sabtu, 10 Desember 2011

MUNASABAH (korelasi)

V. Munasabah (Korelasi)
Munasabah adalah ilmu yang
membahas korelasi urutan antar
ayat Al-Qur’an dan atau antar
surah Al-Qur’an. Pengetahuan
tentang munasabah akan
membantu memahami makna
ayat Al-Qur’an. Kadang
ditemukan kaitan umum atau
khusus diantara ayat-ayat Al-
Qur’an baik yang rasional,
inderawi maupun imajinatif
tanpa mengupas lafazh-lafazh
menurut makna peristilahan
bahasa maupun pemikiran
filosofis. Sebagian besar
kaitannya berkisar sekitar sebab
dan musabab. Jika ayat-ayat itu
tidak saling bertemu, tidak
terdapat kecocokan, tentu
berhadapan dengan lawannya.
misalnya menyebut rahmat
setelah azab, menerangkan
keadaan sorga dan neraka,
mengarahkan hati nurani serta
membangkitkan akal pikiran dan
memberikan peringatan serta
mengutarakan ketentuan
hukum.
Ahli tafsir sangat sedikit
mengetengahkan soal-soal
seperti ini, bukan hanya karena
rumit semata, melainkan juga
karena persoalannya dipandang
oleh sebagian orang sangat
tidak dibutuhkan, disamping
banyak menguras tenaga dan
pikiran.
Orang pertama yang membahas
munasabah dalam menafsirkan
Al-Qur’an adalah Abu Bakar An
Naisaburi (wafat 324 H). As
Suyuthi berkata : “Setiap kali ia
(An-Naisaburi) duduk diatas
kursi, apabila dibacakan Al-
Qur’an kepadanya, beliau
berkata : “Mengapa ayat ini
diletakkan disamping ayat ini
dan apa rahasia diletakkan surat
ini disamping surat ini ?”. Beliau
mengkritik para ulama Baghdad
lantaran mereka tidak
mengetahui.”
Tindakan An-Naisaburi
merupakan kejutan dan langkah
barudalam dunia tafsir waktu
itu. Beliau mempunyai
kemampuan untuk menyingkap-
persesuaian, baik antar ayat
ataupun antar surah, terlepas
dari segi tepat atau tidaknya,
segi pro dan kontra terhadap
apa yang dicetuskan beliau. Satu
hal yang jelas, beliau dipandang
sebagai bapak ilmu munasabah.
Perkembangan selanjutnya
munasabah meningkat menjadi
salah satu cabang dari ilmu-ilmu
Al-Qur’an. Penulis yang
membahas dengan baik masalah
munasabah adalah Burhanuddin
Al-Biqa’i dalam kitabnya
Nazhmud Durar fi Tanasubil
Ayati was Suwar.
Manfaat munasabah dalam
memahami ayat Al-Qur’an ada
dua yaitu :
1. Memahami keutuhan,
keindahan dan kehalusan
bahasa.
2. Membantu dalam memahami
kutuhan makna Al-Qur’an.
Untuk menemukan korelasi
antar ayat,sangat diperlukan
kejernihan rohani dan pikiran
agar kita terhindar dari
kesalahan penafsiran.

IJAS (KEMUKJIZATAN) AL-QUR'AN

IV. Ijaz (Kemukjizatan) Al-
Qur’an
Kata mukjizat berasal dari kata
‘ajaz (lemah).I’jaz dapat
diartikan mukjizat, hal yang
melemahkan, yang menjadikan
sesuatu atau pihak lain tak
berdaya. I’jazul Qur’an adalah
kekuatan, keunggulan dan
keistimewaan yang dimiliki Al-
Qur’an yang menetapkan
kelemahan manusia, baik secara
terpisah maupun berkelompok-
kelompok, untuk bisa
mendatangkan minimal yang
menyamainya. Kadar
kemukjizatan Al-Qur’an itu
meliputi tiga aspek, yaitu : aspek
bahasa (sastra, badi’, balagah/
kefasihan), aspek ilmiah
(science, knowledge, ketepatan
ramalan) dan aspek
tasyri’ (penetapan hukum
syariat).
Muhammad Ali Ash Shabumi
dalam kitab At-Tibyan
menyebutkan segi-segi
kemukjizatan Al-Qur’an sebagai
berikut :
1. Susunan kalimatnya indah.
2. Terdapat uslub (cita rasa
bahasa) yang unik, berbeda
dengan semua uslub-uslub
bahasa Arab.
3. Menantang semua mahkluk
untuk membuat satu ayat saja
yang bisa menyamai Al-Qur’an,
tapi tantangan itu tidak pernah
bisa dipenuhi sampai sekarang
ini.
4. Betuk perundang-undangan
yang memuat prinsip dasar dan
sebagian memuat detail rinci
yang mencakup seluruh aspek
kehidupan manusia melebihi
setiap undang-undang ciptaan
manusia.
5. Menerangkan hal-hal ghaib
yang tidak diketahui bila
mengandalkan akal semata-
mata.
6. Tidak bertentangan dengan
pengetahuan ilmiah (ilmu pasti,
science).
7. Tepat terbukti semua janji
(ramalan) yang dikhabarkan
dalam Al-Qur’an.
8. Mengandung prinsip-prinsip
ilmu pengetahuan ilmiah
didalamnya.
9. Berpengaruh kepada hati
pengikut dan musuhnya